“Berpikir Sistem dalam Penanggulangan COVID-19” – Opini Mahasiswa Prodi S3 IKM dalam Harian Nasional

KEDIRI (HN) – Indonesia telah mengalami pandemi COVID-19 selama hampir 12 bulan. Sejak awal pandemi, pemerintah telah membentuk tim Satgas COVID-19. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pasal 2 berbunyi “Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19” serta pasal 3 yang berbunyi “untuk mengantisipasi dan menangani dampak penularan COVID-19, Kepala Daerah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi ketua pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai keputusan Presiden mengenai Gugus Tugas Percepatan COVID-19”.

Artinya penanggulangan COVID-19 melalui Satgas COVID-19 telah dilakukan secara desentralisasi di seluruh daerah di Indonesia dan berkoordinasi secara nasional. Dan melihat isi Permendagri 20 Tahun 2020, penanganan COVID-19 menjadi prioritas masalah kesehatan yang saat ini menjadi urgen untuk ditangani.

Keputusan ini karena pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar bagi Indonesia. Dampak yang sangat terlihat nyata adalah dampak ekonomi. Selain itu, dampak sosial dari penderita COVID-19 dan nakes, seperti stigma, penurunan kualitas hidup, dan lain lain.

Penyakit COVID-19 dengan tingkat penyebaran yang cepat dan dapat mengakibatkan kematian menjadi salah satu alasan penanggulangannya menjadi prioritas saat ini.

Dalam penanggulangan suatu penyakit diharapkan seorang pengambil keputusan program dapat berpikir sistem. Seperti penanggulangan COVID-19, meskipun masuk ranah bidang kesehatan, namun dalam penanganannya harus merangkul berbagai lintas sektor untuk berkoordinasi.

Memerlukan effort cukup besar bagi seorang pemimpin untuk menyatukan pemangku kebijakan dalam lintas sektor serta perpanjangan tangan informasi ke bawah untuk menjadi satu tujuan dan komitmen dalam penanggulangan COVID-19.

Koordinasi lintas sektor dilaksanakan sejak proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemantauan, pengendalian, dan evaluasi program. Dalam proses perencanaan program perlu alur pikir siklus pemecahan masalah, dengan langkah-langkah:

  1. Analisa Situasi
  2. Identifikasi masalah
  3. Menetapkan prioritas masalah
  4. Menetapkan tujuan
  5.    Melakukan analisis untuk memilih alternatif kegiatan terbaik
  6. Menyusun rencana sumber daya menjadi rencana operasional

Seluruh langkah di atas harus dilakukan sistematis. Analisa situasi adalah langkah awal dalam perencanaan yang harus dijalankan dengan baik karena akan berpengaruh pada tahap-tahap selanjutnya.

Caranya, dengan melihat data penyebaran kasus, melakukan pemetaan kasus, serta memperhatikan potensi yang ada di setiap daerah untuk dapat membantu penanggulangan COVID-19. Misalnya budaya saling membantu di suatu daerah. Maka dalam hal ini sangat diperlukan koordinasi dengan para stakeholder yang dekat dengan masyarakat setempat.

Dalam proses identifikasi masalah dalam penanggulangan COVID-19, yaitu masalah-masalah yang ditimbulkan karena pandemi COVID-19 misalnya stigma pada tenaga kesehatan, penurunan kualitas hidup dan masalah yang timbul dalam pelaksanaan penanggulangan COVID-19 seperti masalah ketidakpatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan.

Sehingga dapat diperoleh gambaran tentang masalah kesehatan maupun non-kesehatan yang ada serta faktor-faktor yang memengaruhi masalah tersebut, yang merupakan tujuan dari analisis ini.

Pada akhirnya akan diperoleh hasil dari analisis ini yang merupakan titik tolak perencanaan penanggulangan COVID-19  terpadu. Dalam langkah selanjutnya diikuti kegiatan untuk merumuskan masalah secara jelas, sekaligus menentukan prioritas masalah-masalah tersebut.

Yang dimaksud masalah dalam perencanaan penanggulangan COVID-19 tidak terbatas pada masalah gangguan kesehatan saja. Akan tetapi meliputi semua faktor yang memengaruhi kesehatan penduduk (lingkungan, perilaku, kependudukan, dan pelayanan kesehatan).

Kemudian dilakukan prioritas masalah. Dalam menentukan prioritas masalah harus dilaksanakan dengan baik dan melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk masyarakat. Sehingga masalah yang ditetapkan untuk diatasi benar-benar masalah dari masyarakat.

Sehingga dalam pelakasanaan penanggulangan COVID-19, masyarakat dapat berperan aktif di dalamnya dan dapat menyusun tujuan dengan baik sesuai kebutuhan.

Dalam menyusun alternatif pemecahan masalah dalam penanggulangan COVID-19 dengan berpikir kreatif dan menyelesaikan berbagai masalah yang ada dengan nmenemukan akar masalah. Misalnya terjadi stigma pada tenaga kesehatan dan penderita COVID-19 harus dilakukan penelusuran mengapa terjadi stigma di suatu masyarakat. Misalkan dikarenakan ketakutan masyarakat dan berita hoax di tengah masyarakat.

Untuk mengatasi hal ini, perlu pendekatan pada tokoh masyarakat yang dipercaya untuk membantu mengedukasi dan mengarahkan masyarakat.

Contoh lain masalah ketidakpatuhan masyarakat dalam menggunakan masker. Di setiap daerah mungkin akan sama masalahnya namun berbeda penyebab masalahnya. Di suatu daerah, ketidakpatuhan dikarenakan memang masyarakat tersebut tidak memiliki masker dan tidak mampu membeli masker. Di tempat lain penyebab bisa berbeda, mungkin masyarakat mampu membeli masker namun merasa tidak nyaman menggunakan masker. Atau merasa tidak percaya dengan COVID-19.

Perbedaan penyebab masalah akan berbeda pula treatment yang diberikan oleh tim penanggulangan COVID-19. Hal ini terkesan rumit. Tetapi dengan berpikir sistematis dan tepat sasaran akan mempermudah pencapaian tujuan dalam penanggulangan COVID-19.

Dalam tahap terakhir, proses perencanaan yaitu menyusun rencana sumber daya menjadi rencana operasional, yaitu dalam bentuk:

  1. Kebijakan. Merupakan suatu pedoman umum dalam pengambilan keputusan
  2. Prosedur standar. Implementasi kebijakan yang dilakukan melalui garis pedoman lebih detail
  3. Peraturan. Pernyataan bahwa suatu tindakan harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam situasi tertentu

Rencana kegiatan atau rencana operasional pada umumnya mencakup tiga tahap pokok, yakni:

  1. Rencana kegiatan pada tahap persiapan, yakni kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebelum kegiatan pokok dilaksanakan. Misalnya rapat-rapat koordinasi, perizinan, dan sebagainya
  2. Rencana kegiatan pada tahap pelaksanaan, yakni kegiatan pokok program yang bersangkutan
  3. Rencana kegiatan pada tahap penilaian, yakni kegiatan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan dalam rangka pencapaian program tersebut

Pada tahap kedua yaitu pengorganisasian penanggulangan COVID-19. Selain ada Satgas COVID-19, perlu ditambahkan tim pendukung di lapangan, yang dekat dengan masyarakat. Misalnya kepala desa/kelurahan dan dibantu timnya (Ketua RT/RW). Keikutsertaan mereka akan membantu proses penemuan kasus baru, mengatasi masalah stigma, dan dampak yang ditimbulkan oleh COVID-19.

Ketakutan masyarakat untuk di-tracing karena takut dampak sosial serta ekonomi yang timbul jika masuk kelompok yang perlu diisolasi, perlu segera diatasi. Caranya, dengan komunikasi yang baik dan efektif antara pelaksana program dengan masyarakat.

Oleh sebab itu, Satgas COVID-19 sangat perlu tim yang bergerak langsung pada masyarakat yang menjadi perpanjangan tangan antara Satgas COVID-19 dan masyarakat. Mereka harus mampu mejelaskan, mengarahkan, dan menampung aspirasi masyarakat, termasuk apa yang dibutuhkan masyarakat selama pandemi COVID-19.

Pada tahap penggerakan harus bersifat fleksibel. Perubahan sosial dalam masyarakat sangatlah cepat di era 4.0 saat ini. Semakin tinggi literasi data masyarakat, masalah yang masuk perencanaan mungkin akan ganti dengan masalah lain.

Oleh karena itu, tahap penggerakan dalam pelaksanaan penanggulangan COVID-19 harus terus mengikuti perubahan di dalam masyarakat. Masalah-masalah baru yang timbul harus segera diselesaikan. Misalkan terjadi perubahan kondisi saat lonjakan mobilisasi masyarakat dikarenakan tingkat kejenuhan masyarakat untuk tetap di rumah. Seperti menyebabkan banyak masyarakat berwisata sehingga diperlukan kebijakan baru untuk menanggulangi masalah ini dengan koordinasi melalui dinas terkait.

Misalkan pembatasan masuk wilayah daerah wisata dengan mewajibkan test antigen swab, koordinasi dengan satgas COVID-19 untuk monitoring kepatuhan protokol kesehatan, dan lainnya.

Adapun keresahan masyarakat terhadap perubahan kebijakan harus ditangani dengan penjelasan dan pengarahan langsung melalui tim yang telah ditunjuk untuk langsung menjelaskan pada masyarakat. Koordinasi tidak harus secara langsung, tapi juga melalui media sosial, seperti grup WhatsAppTelegram, pertemuan rutin melalui media zoom meeting, dan lainnya. Komunikasi tidak bisa dilakukan hanya sekali, namun juga rutin sekaligus untuk memonitoring perkembangan di masyarakat.

Pada tahap pemantauan dan pengendalian bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari program penanggulangan COVID-19. Pemantauan dilakukan berdasarkan target dan kegiatan yang telah direncanakan selama proses program berlangsung. Dalam penanggulangan COVID-19, tujuan utama adalah penekanan penyebaran COVID-19 dan peningkatkan tingkat kesembuhan pasien COVID-19.

Pada tahap evaluasi, hasil pengukuran capaian kinerja selama waktu berjalan, yang berkontribusi terhadap outcome yang ditetapkan dalam rencana strategis dan rencana operasional.

Evaluasi capaian kinerja dilakukan, antara lain dengan analisis membandingkan antara apa yang direncanakan dengan apa yang dihasilkan. Disertai dengan tingkat capaian dalam ukuran kuantitatif yang tertera dalam penetapan indikator yang terdiri atas indikator input dan indikator output . Dalam evaluasi, kita dapat menilai efisiensi, efektivitas, dan dampak dari program penanggulangan COVID-19.

Penulis : Reny Nugraheni, S.KM.,MM.,M.Kes

Dosen S1 Kesehatan Masyarakat (Kebijakan dan Manajemen Kesehatan) – Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri dan mahasiswi S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo


Reportase : Didik Purwanto

Editor : Didik Purwanto

 

Tulisan ini dimuat di harnas.co pada 12 Januari 2020

Artikel lengkap dapat dilihat pada tautan ini