Penulis:
Reny Nugraheni, S.KM, MM, M.Kes
Dosen S1 Kesehatan Masyarakat – IIK Bhakti Wiyata Kediri
Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat – UNS Solo
Bagaimana terkait rencana pemerintah dengan membuka lagi sekolah pada Juli 2021? Apa sajakah yang perlu dipersiapkan dan menjadi perhatian khusus kepada orang tua dalam mempersiapkan buah hatinya kembali ke tempat umum dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar?
Data epidemiologi tentang pajanan infeksi virus pada awalnya terdeteksi di Wuhan, Provinsi Hubei Tiongkok. Pada awal penemuan menunjukkan 66% pasien berkaitan atau terpajan di salah satu pasar di daerah tersebut pada bulan Desember Tahun 2019. Sampel isolate dari pasien ditliti dengan hasil menunjukkan adanya infeksi coronavirus, jenis beracoronavirus tipe baru. World Health Organization memberi nama virus baru tersebut “Severa Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2) dan nama penyakitnya sebagai “Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)” pada tanggal 11 Februari 2019. Transmisi virus ini terkonfirmasi menular dari manusia ke manusia oleh WHO (WHO, 2020).
Komite Kesehatan nasional China telah menerbitkan serangkaian pedoman tentang pencegahan, diagnosis dan pengobatan pneumonia COVID-19, berdasarkan bukti yang berkembang dari pathogen yang bertanggung jawab atas infeksi COVID-19, serta karakteristik epidemiologis, fitur klini dan perawatan yang paling efektif. Sejak pertama kali diumumkan di Indonesia, kasus COVID-19 meningkat jumlahnya dari waktu ke waktu sehingga memerlukan perhatian. Protokol tatalaksana pasien terkonfirmasi COVID-19 dibagi menjadi beberapa klasifikasi yaitu OTG (tanpa gejala), gejala ringan, gejala sedang dan gejala berat (Kemenkes RI, 2020).
Covid 19 merupakan masalah kesehatan yang serius saat ini di berbagai Negara di dunia dan juga di Indonesia. Era pandemic sudah melanda dunia sejak bulan Maret 2020 sampai saat ini. Terjadi banyak perubahan di berbagai sector, baik ekonomi, pendidikan, pembangunan dan seluruh kehidupan di masyarakat. Masyarakat pun mulai beradaptasi terkait kejadian corona yang mau tidak mau dihadapi dan harus dilalui dalam kehidupan sehari-hari. Gaya hidup sehat yang selalu mengedepankan protocol kesehatan sangat penting dilakukan oleh semua masyarakat dari usia balita hingga lansia.
Keputusan pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial bersakala besar sebagai akibat antisipasi penyebaran virus Covid-19 berdampak besar bagi masyarakat. Era pendidikan pun mulai melakukan perbaikan dan berusaha untuk membuka pembelajaran secara tatap muka atau offline di tahun ini. Beberapa akibat dari pandemi covid-19 terhadap dunia pendidikan yang dapat disebutkan antara lain adalah penutupan luas sekolah-sekolah, mulai dari pendidikan usia dini, sekolah dasar dan menengah hingga juga pada universitas. Sebagai gantinya kemudian dipergunaan sistem pembelajaran jarak jauh dan membuka platform pendidikan daring yang dapat digunakan sekolah dan guru untuk menjangkau peserta didik dari jarak jauh dan membatasi hambatan di dalam menjalankan pendidikan.
Kebijakan pemerintah terkait aktivitas pendidikan di masa pandemic mulai tahun ajaran baru 2020/2021 didasarkan pada Kemendikbud yang sudah berencana mengembalikan kegiatan belajar di sekolah-sekolah secara bertahap. Skema yang ditetapkan pemerintah dimulai dari tingkat SMP dan SMA atau sederajat, dua bulan kemudian SD dan sederajat. Terakhir empat bulan kemudian baru dibuka untuk PAUD dan sederajat. Sekolah hanya dibuka khusus untuk Kawasan zona hijau dengan menerapkan protocol kesehatan. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berada di daerah zona hijau dilaksanakan menjadi dua, yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru.
Masa transisi berlangsung 2 (dua) bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetao memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Sedangkan masa kebiasaan baru yaitu setelah masa transisi selesai, apabila daerahnya tetap dikategorikan sebagai daerah zona hijau maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasaan baru.
Sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, juga harus memenuhi poin persyaratan seperti menyediakan fasilitas kesehatan yang terjangkau dan memenuhi kebutuhan era pandemic, menyediakan sanitasi seperti toilet bersih dan layak, kesiapan menerapkan wajib masker di lingkungan sekolah, menyiapkan juga sarana cuci tangan serta menyediakan hand sanitizier di setiap tempat yang terjangkau anak-anak, menyediakan thermogun (alat pengukur suhu tubuh), melakukan pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui siapa yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan adanya persetujuan komite sekolah dan orang tua atau wali siswa.
Kemudian yang tak kalah penting, bagaimana peran orang tua sendiri dalam memberikan pemahaman kepada anak tentang Covid 19 dan cara agar tidak terkena virus tersebut? Tentunya dukungan orang tua sangat penting dalam upaya penyebaran Covid-19 di sekolah. Orang tua wajib melakukan koordinasi yang baik dengan pihak sekolah mulai dari proses persiapan, pelaksanaan dan monitoing pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Memastikan anaknya selalu menggunakan masker dan membawa masker ganti di dalam tas, mengupayakan anak untuk selalu membawa handsanitizier di dalam tas, mengingatkan anak untuk selalu menjaga jarak secara fisik dengan teman-temannya dan orang lain, membawakan bekal makanan dan minuman untuk anak supaya tidak perlu jajan di sekolah.
Jadikan budaya bermasker di sekolah, jangan jadikan suatu hal yang kita merasa tertekan mematuhinya. Dibuat enjoy, dijalani dan disyukuri.Ajak anak untuk menjadi “Pahlawan Kesehatan” dengan patuh pada protocol kesehatan. SALAM SEHAT.
Dimuat pada Harian Nasional Daring
Dapat diakses melalui tautan ini