Pada hari Senin dan Selasa, 12-13 April 2021, Program Studi S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sebelas Maret mengirimkan tiga orang dosen yaitu: Prof. dr. Ari Natalia Probandari, MPH., Ph.D.; Dr. dr. Ratih Puspita Febrinasari, M.Sc.; dan Dr. Sumardiyono, SKM., M.Kes. untuk menghadiri kegiatan Workshop Online Klinik Akreditasi 2021 yang diadakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).
Rangkaian kegiatan workshop ini sudah dimulai dengan pre-test yang diadakan sejak 7 hari sebelum kegiatan dan juga penugasan berupa pengisian Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja (DK). Acara workshop yang diadakan secara daring dengan menggunakan platform ZoomMeeting ini dibuka dengan sambutan dan penyuluhan kebijakan terbaru oleh ketua LAM-PTKes. Agenda kegiatan pada hari pertama dilanjutkan dengan 3 sesi materi yang berupa paparan perihal kebijakan dan prosedur akreditasi LAM-PTKes, kode etik dan lesson learned (asesmen dan validasi), serta overview sistem informasi manajemen akreditasi (SIMAk) online untuk program studi.
Peserta yang hadir kemudian dibagi ke dalam tiga ruangan kelas untuk mendiskusikan dokumen kinerja program studi dan penilaiannya/deskriptor (penyampaian PowerPoint per kriteria dan butir). Kegiatan diskusi di masing-masing kelas ini berlangsung dari pukul 11.00 hingga pukul 15.00 dengan jeda ISHOMA pada pukul 12.00-13.00. Kegiatan hari pertama ditutup pada pukul 15.10 dengan evaluasi untuk perbaikan bagi tugas masing-masing peserta yang akan dipresentasikan pada hari kedua.
Selanjutnya, kegiatan hari kedua dimulai pada pukul 07.30 di mana seluruh peserta langsung memasuki kelas masing-masing. Di setiap kelas, para peserta kembali berdiskusi mengenai pengisian DK dan LED program studi kriteria 1-9. Diskusi berjalan dengan hangat di tengah antusiasme para peserta hingga pukul 14.00. Para peserta kemudian kembali bergabung ke main room untuk mengikuti kegiatan penutupan dan sebagai persyaratan untuk mendapatkan sertifikat dalam kegiatan workshop ini, para peserta harus mengisi post-test, evaluasi pelaksanaan kegiatan, dan saran perbaikan.